Zaman sekarang, hampir semua pegawai/karyawan perusahaan memakai tanda pengenal atau ID Card. Identity Card atau ID Card merupakan kartu tanda pengenal yang biasa di pakai agar bisa dengan mudah berkenalan dengan seseorang dengan cara mudah tanpa harus bertanya atau berjabat tangan.
Fungsi ID Card
Apa saja isi informasi yang terdapat pada ID Card? ID Card biasanya memuat informasi berupa nama, nomor identitas diri, jabatan atau status, dan alamat (jika diperlukan).
Kartu identitas ini dipakai untuk berbagai kepentingan, seperti:
- Tanda pengenal diri status kewarganegaraan, meliputi KTP, SIM, dan Paspor. Kita wajib menampilkan kartu tanda pengenal saat berurusan di tempat tertentu.
- Kartu debit atau kredit.
- Pusat perbelanjaan, game center, perpustakaan, atau kartu anggota gym.
- Status dan jabatan di kantor.
- Bukti keanggotaan puskesmas, rumah sakit, atau BPJS.
- Bukti kepengurusan kepanitiaan atau organisasi.
- Kartu pers, dan lain-lain.
Identity Card tidak boleh sembarang dibuat karena berhubungan dengan data pribadi. Hanya pihak berwenang (perusahaan, sekolah, dan instansi terkait) lainnya saja yang boleh menerbitkan ID Card. Oleh karena itu, selalu jaga agar ID Card Anda tidak hilang, robek, rusak, atau tercecer.
Ukuran Standar ID Card
Ukuran ID Card biasanya disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan dibuat oleh pihak yang berwenang, misalnya resmi dari kantor, perusahaan, atau sekolah. ID Card juga dibuat dari material yang tebal, kaku, dan kedap air.
Untuk ukuran ID Card di Indonesia, pada umumnya mengikuti aturan ukuran KTP, yaitu memiliki panjang 86,60 mm dan lebar 53,98 mm sesuai dengan standar ISO 7810. Namun, ukuran ID Card bisa saja bervariasi mengikuti kebutuhan perusahaan.
Ukuran Standar Kartu Pengenal Berdasarkan ISO
Adapun ukuran ID Card standar internasional yang diatur oleh International Organization for Standards (ISO) antara lain sebagai berikut:
- ID Card 1. Merupakan patokan utama kartu identitas, ukurannya 85,60 mm x 53,98 mm. Dipakai untuk KTP, SIM, Kartu Debit, Kredit, dan Kartu Kesehatan.
- ID Card 2. Kartu identitas ini memakai kertas dan memiliki ukuran 105 mm x 74 m. Ukuran ini sudah jarang dipakai.
- ID Card 3. Kartu jenis ini memiliki dimensi ukurannya 125 mm x 88 mm. Biasanya, ukuran ini digunakan untuk paspor di beberapa negara.
- ID Card 4. Memiliki ukuran yang paling kecil dari ketiga yang lainnya. Ukurannya 15 mm x 25 mm. Ukuran sekecil ini memiliki fungsi sebagai SIM pada handphone.
Ukuran Standar ID Card Berdasarkan Negara
Ukuran ID Card/kartu pengenal juga bisa mengacu pada negara asal pembuat ID Card. Contoh ukuran-ukuran kartu tanda pengenal berdasarkan region/negara, antara lain:
- Negara Asia seperti Malaysia, Singapura, China, dan Hongkong ukurannya 90m x 55 mm.
- Negara-negara Eropa memiliki dimensi ID Card 85 mm x 55 mm.
- Colombia, India, Norwegia, Taiwan, Vietnam, dan New Zealand memiliki standar berukuran 90 mm x 55 mm.
- Amerika dan Kanada memiliki ukuran 89 mm x 52 mm.
Penting untuk diingat agar ID Card yang Anda miliki selalu disimpan di dompet atau tas agar tidak tercecer. Anda juga bisa menggunakan ID Card holder untuk mempermudah Anda dalam membawa dan menggunakan ID Card.
Jika Anda ingin membuat ID Card holder custom, Anda bisa langsung menghubungi OSCAS. Dengan ragam pilihan bahan dan harga yang terjangkau, OSCAS siap membuatkan ID Card holder untuk kebutuhan perusahaan Anda.